Perempuan harus dapat hidup tanpa rasa takut terhadap kekerasan berbasis gender, termasuk pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya, mutilasi alat kelamin perempuan (FGM), pernikahan paksa, kehamilan paksa, aborsi paksa, atau sterilisasi paksa.
Hak-hak wanita adalah hak asasi manusia! Kita semua berhak atas hak asasi manusia. Hak-hak ini meliputi hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan diskriminasi; untuk menikmati standar kesehatan fisik dan mental setinggi-tingginya yang dapat dicapai; untuk memperoleh pendidikan; untuk memiliki properti; untuk memilih; dan untuk memperoleh upah yang sama.
Namun di seluruh dunia, banyak perempuan dan anak perempuan masih menghadapi diskriminasi atas dasar jenis kelamin dan gender. Ketimpangan gender menjadi akar dari banyak masalah yang secara tidak proporsional memengaruhi perempuan dan anak perempuan, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual, upah yang lebih rendah, kurangnya akses terhadap pendidikan, dan layanan kesehatan yang tidak memadai.
Selama bertahun-tahun gerakan hak-hak perempuan telah berjuang keras untuk mengatasi ketidaksetaraan ini, berkampanye untuk mengubah undang-undang atau turun ke jalan untuk menuntut hak-hak mereka dihormati. Dan gerakan-gerakan baru telah berkembang pesat di era digital, seperti kampanye #MeToo yang menyoroti maraknya kekerasan berbasis gender dan pelecehan seksual.
Melalui penelitian, advokasi dan kampanye, Amnesty International menekan orang-orang berkuasa untuk menghormati hak-hak perempuan.
Di halaman ini kita melihat sejarah hak-hak perempuan, apa sebenarnya hak-hak perempuan, dan apa yang dilakukan Amnesty.
Terjadi kesalahan saat memuat daftar dashboard. Silahkan coba lagi.